Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik itu sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan. Halusinogen adalah zat yang menyebabkan halusinasi, yaitu persepsi yang tidak https://kontolkecil21975.humor-blog.com/30625705/ganja-things-to-know-before-you-buy